Kawal Aksi Damai Oleh Aliansi Masyarakat Sape Peduli Terkait Laporan Dugaan Penghinaan Ulama.

Terkini 03 Aug 2026 17:22 2 min read 12 views By admin

Share berita ini

Kawal Aksi Damai Oleh Aliansi Masyarakat Sape Peduli Terkait Laporan Dugaan Penghinaan Ulama.
Sape Bima NTB Puncaknews86.id *Aliansi Masyarakat Sape Peduli terkait laporan duga,an penghinaan terhadap Ulama, menggelar aksi damai di Cabang Depan...

Sape Bima NTB Puncaknews86.id *Aliansi Masyarakat Sape Peduli terkait laporan duga,an penghinaan terhadap Ulama, menggelar aksi damai di Cabang Depan Masjid Al Munawarah Sape pada Sabtu (1/8/2026), sebagai bentuk dukungan terhadap proses hukum atas dugaan penghinaan, hujatan, cacian, dan pencemaran nama baik terhadap ulama dan ustaz di Kecamatan Sape.

*Sebelumnya, aliansi tersebut melaporkan sejumlah akun Facebook ke Polsek Sape. Laporan yang diajukan Ketua Aliansi, Mukhlis, S.P.W.K., telah diterima dengan STPL Nomor: STPL/K/281/VII/2026/Sek. Sape/Res. Bima Kota/Polda NTB tertanggal 30 Juli 2026 terkait dugaan penghinaan melalui media sosial.

*Mukhlis menjelaskan, laporan itu bermula setelah rapat dengar pendapat di Kantor Camat Sape pada 27 Juli 2026 yang membahas rencana penyelenggaraan pasar malam. Usai rapat, muncul sejumlah unggahan di Facebook yang diduga berisi penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap ulama dan ustaz yang hadir dalam forum tersebut.

*Dalam laporannya, Mukhlis menyebut beberapa akun Facebook yang diduga mengunggah konten tersebut, yakni Mery Beby Aleaka Midwifery, Roro Maharani, dan Salimah Herman. Tangkapan layar unggahan juga telah diserahkan sebagai barang bukti kepada penyidik.

*Kami memilih menempuh jalur hukum agar persoalan ini diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku. Kami mengajak masyarakat tetap tenang, tidak terprovokasi, dan menghormati proses hukum,” ujar Mukhlis.

*Hingga berita ini diterbitkan, kasus tersebut masih dalam penanganan Polsek Sape. Seluruh pihak yang disebut dalam laporan tetap berhak atas asas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.(Tim Investigasipcknews86).

PuncakNews86

Recent Articles

Popular Articles